Berikut sederet kasus yang pernah menjerat Ferry Irawan dari dugaan KDRT hingga penipuan. Nama Ferry Irawan menjadi perbincangan publik akhir akhir ini karena laporan dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Rupanya, KDRT bukan kasus pertama yang membuat Ferry Irawan berurusan dengan hukum.
Sebelumnya Ferry Irawan juga sempat berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus penipuan. Berikut sederet kasus yang pernah menjerat Ferry Irawan: Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan pada Minggu, (8/1/2023) dengan tuduhan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Atas peristiwa tersebut Venna Melinda diduga mengalami cedera fisik hingga trauma psikis. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Venna Melinda Hotman Paris Hutapea. Bahkan yang dituduhkan kepada Ferry Irawan sempat berganti dari KDRT ringan menjadi KDRT berat.
"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan." "Tapi sekarang berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (gangguan psikis)." "Ya trauma dia (Venna), makanya kepolisian ditambah pasalnya menjadi 45 yaitu psikis," ucap Hotman Paris Hutapea.
Kini, Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya berstatus saksi terlapor. Dikutip dari Ferry Irawan yang kala itu masih menjadi suami dari Anggia Novita pernah terlilit hutang. Kala itu, Anggia Novita meminta Ferry Irawan bertanggung jawab untuk membayar utangnya ke pegadaian.
"Saya juga meminta tanggung jawabnya untuk membayar utang ke pegadaian karena selama menikah dengan Ferry, saya banyak menggadaikan barang," ucap Anggia Novia (37/2009). Sikap kasar Ferry Irawan sempat diungkap oleh sang sahabat, Elma Theana. Dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa, (10/1/2023),
Saat itu Elma Theana menjadi bintang tamu Rumpi yang dipandu Feni Rose. Elma Theana bahwa, mantan Ferry Irawan pernah bercerita kepadanya bahwa Ferry Irawan adalah sosok yang kasar. "Tapi akhirnya saya konfirmasi ke mantan mantan sebelumnya, bahwa Ferry suka kasar," ucap Elma Theana.
Ferry Irawan diduga telah berkali kali melakukan tindak KDRT kepada Venna Melinda. Namun, Ferry Irawan dinilai tahu cara melakukan kekerasan tanpa meninggalkan bekas luka di tubuh korban. Hal tersebut oleh Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jawa timur, Kamis (12/1/2023).
"Dia pesilat, jadi tahu berbuat tanpa bekas." "Begitu ya selama tiga bulan," kata Hotman Paris Hutapea. Ferry Irawan pernah divonis lima bulan penjara oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus penipuan tahun 2005 silam.
Hal tersebut bermula dari bisnis Production House (PH). Rekan bisnis Ferry Irawan saat itu sempat merasa kecewa lantaran Ferry tidak jujur. Ferry Irawan dinilai memalsukan dana dengan menaikakn harga.
Kala itu, Ferry Irawan menerima keputusan yang telah ditetapkan. "Kalau dibilang menerima saya tidak bisa berkomentar. Biar saja Allah yang mengatur," ucap Ferry Irawan (27/5/2005) dikutip dari Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan sempat memberikan bisnis Production House (PH)untuknya.
Namun pada kenyataannya Ferry Irawan gagal menjalankan bisnis tersebut. Anggia menilai Ferry Irawan tidak mampu menjalankan bisnis tersebut. Anggia menambahkan bahwa Ferry kerap menghabiskan waktunya untuk bermain game dari pada bekerja.
"Jadi saya bikin PH, di PH saya dia sebagai produser, saya modalin." "Tidak bisa mengelola dan tidak bisa sebagi pemimpin, sebagai owner dia hanya bisa sebagai pemain." "Saya kasih ruangan kerja, tapi kebanyakan main game doang," ucap Anggia Novita.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.